Astrid Ellena (dok.Miss Indonesia) |
Donny yang dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik, melaporkan balik Fredich dengan tuduhan yang sama. Atas laporannya itu, Donny mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (18/4/2012) untuk diperiksa. Ia mengaku mempunyai banyak bukti.
"Donny sedang kami periksa, dia juga membawa banyak bukti-bukti yang sedang kami teliti. Masih sangat prematur," ungkap Kasubdit IV Cyber Crime Audie Latuheru di kantornya.
Polisi juga berencana akan memeriksa terlapor, Fredrich dalam waktu dekat. "Itu delik aduan atas pencemaran nama baik. Dia sebagai saksi terlapor dan pelapor masih berjalan dan masih menjalani pemeriksaan. Terlapornya pun kami belum juga periksa," ujarnya.
Donny dituduh Fredrich telah membuat surat-surat palsu. Tak hanya KTP, ia juga dituduh sebagai residivis dan pernah mendekam di penjara.
Atas tuduhan itu, Donny pun melaporkan balik ayah kekasihnya itu. "Belakangan malah saya ketahui, beliau membuat surat keterangan palsu untuk memfitnah KTP saya palsu dari surat penjelasan lurah dimana KTP saya diterbitkan. Selain itu banyak bukti-bukti lain yang sudah saya serahkan ke penyidik," tuturnya.
(nu2/mmu)
http://hot.detik.com/read/2012/04/18/152438/1895453/230/laporkan-balik-ayah-miss-indonesia-2011-donny-diperiksa-polisi?h991101207
Tidak ada komentar:
Posting Komentar